Tidak Semua Obat Membatalkan Puasa

  • 28 Feb 2026 19:56 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dosen Prodi Farmasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta Nurul Faizah mengklarifikasi kesalahpahaman bahwa semua obat membatalkan puasa. Sesuai pendapat ulama Islam, obat-obatan yang tidak melewati saluran pencernaan tidak membatalkan puasa.

Contohnya termasuk inhaler asma, salep topikal, suntikan intramuskular (kecuali nutrisi parenteral), obat kumur selama tidak tertelan. Juga semprotan hidung yang tidak mencapai saluran pencernaan.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan minum obat bagi pasien dengan penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, dan epilepsi. Menghentikan pengobatan secara tiba-tiba dapat menyebabkan persoalan dari sisi kesehatan.

Antara lain terjadi lonjakan gula darah, tekanan darah yang tidak terkontrol. Hingga bisa meningkatkan risiko terjadinya stroke atau serangan jantung.

“Puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pengobatan,” katanya, Sabtu, 28 Februari 2026. ”Sebaliknya, penyesuaian yang tepat diperlukan agar ibadah dapat terus dilakukan sementara kesehatan tetap terjaga.”

Prodi Farmasi UNU Yogyakarta berkomitmen pada pendidikan publik melalui inisiatif pengabdian masyarakat dan program literasi digital. Mahasiswa juga didorong untuk membuat konten edukatif tentang penggunaan obat yang tepat selama puasa.

Nurul Faizah berharap bahwa literasi kesehatan masyarakat akan terus meningkat selama bulan Ramadan. ”Dengan pemahaman yang tepat, orang-orang dapat lebih mandiri dalam mengelola kesehatan mereka, Ibadah dan pengobatan dapat berjalan beriringan.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....