Begini Prosedur Mendapatkan Darah di PMI DIY
- 09 Feb 2025 12:31 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Apakah sulit prosedur mendapatkan darah dari PMI? Apakah harus membayar untuk memperoleh darah di PMI? Menurut Humas PMI DIY Warjiyani, ada beberapa prosedur untuk mendapatkannya. Lalu, apa saja prosedur yang harus dilakukan?
1. Apabila ada pasien di rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah maka dokter pemeriksa di rumah sakit tersebut akan membuat surat pengantar mengambil darah.
Surat pengantar itu berisikan:
- Nama pasien
- Nama rumah sakit
- Golongan darah
- Jenis komponen darah
- Jumlahnya
2. Perawat rumah sakit akan membantu mengusahakan darah di Bank Darah Rumah Sakit tersebut karena ada rumah sakit yang memiliki bank darah ada juga yang tidak.
3. Apabila tersedia, maka bank darah rumah sakit tersebut akan memberikan darahnya ke pasien tersebut untuk ditransfusi.
4. Apabila tidak tersedia bank darah atau persediaan darah habis, maka keluarga pasien akan ditemani perawat rumah sakit mengusahakan darah ke Unit Transfusi Darah PMI.
5. Petugas PMI akan memutuskan apakah permintaan dipenuhi atau tidak dan apakah diperlukan donor dari teman atau saudara pasien atau tidak untuk mengganti darah tersebut.
6. Apabila petugas loket di PMI mengatakan bahwa stok darah yang dimaksud habis maka untuk memastikan kebenarannya, bisa dapat menghubungi staf PMI.
7. Apabila tersedia, maka pihak yang membutuhkan darah harus menunggu sampai proses uji saring dan pemisahan darah selesai sekitar 4 jam.
Apakah Darah di PMI Beli?
· Darah yang diperoleh dari PMI tidak dijual. Namun, ada biaya yang dikenakan untuk penggantian pengolahan darah. Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) ini meliputi berbagai proses seperti pengumpulan, pengujian, penyimpanan, dan distribusi darah untuk memastikan bahwa darah yang diberikan aman dan layak digunakan.
· Apakah beli darah di PMI bisa dengan BPJS? BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk menanggung biaya penggantian pengolahan darah di PMI dengan syarat dan prosedur yang harus diikuti, seperti adanya rujukan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dan memastikan bahwa kebutuhan darah tersebut termasuk dalam cakupan layanan yang ditanggung oleh BPJS.
· Hal ini akan memudahkan pasien untuk mendapatkan darah tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan jika semua prosedur terpenuhi sesuai ketentuan BPJS. (dina/atang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....