Menkomdigi Soroti Konten Influencer Kontroversial
- 05 Agt 2026 13:48 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital menyoroti maraknya konten influencer yang memicu keresahan publik. Pemerintah menegaskan kebebasan berekspresi tetap memiliki batas tanggung jawab hukum.
Pernyataan itu disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. Sorotan mengarah pada fenomena kreator yang mengutamakan sensasi demi perhatian publik.
Nama Bigmo dan Ebemartono ikut menjadi perhatian masyarakat dalam perbincangan tersebut. Keduanya dinilai mencerminkan meningkatnya kontroversi konten digital belakangan ini.
Meutya menegaskan pemerintah tidak melarang kreativitas para pembuat konten. Namun, setiap unggahan harus mematuhi aturan dan tidak merugikan pihak lain.
Menurutnya, ruang digital membutuhkan ekosistem yang sehat dan bertanggung jawab. Platform serta kreator sama-sama memiliki peran menjaga kualitas informasi.
Pemerintah sebelumnya juga mendorong platform digital meningkatkan moderasi konten. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran konten bermasalah di media sosial.
Kasus yang melibatkan sejumlah influencer menjadi pengingat penting bagi kreator digital. Popularitas dinilai tidak menghapus tanggung jawab terhadap dampak sebuah konten.
Pemerintah berharap kolaborasi platform, kreator, dan masyarakat menciptakan ruang digital lebih aman. Edukasi literasi digital juga terus diperkuat untuk mengurangi penyebaran konten yang meresahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....