Ikuti Jejak RI Malaysia Integrasikan Kode QR
- 04 Jul 2026 12:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Keputusan strategis tersebut resmi diumumkan oleh Bank Negara Malaysia pada Kamis 27 Juni 2026. . Langkah ini diambil demi meningkatkan kenyamanan transaksi nontunai masyarakat di negeri jiran.
Melalui dokumen kerangka kerja terbaru, semua jaringan QR tertutup wajib dihentikan total. Tenggat waktu penghapusan sistem pembayaran eksklusif tersebut ditetapkan paling lambat Juni 2028.
Transformasi keuangan ini memungkinkan satu kode QR tunggal menerima pembayaran dari semua aplikasi. Pengguna dompet digital tidak lagi kebingungan menghadapi banyak kode di satu toko.
Seluruh lembaga perbankan di sana wajib segera mengintegrasikan infrastruktur pembayaran bersama mereka. Penyelenggara jasa juga dilarang merekrut mitra dagang baru selama masa transisi berjalan.
Strategi standarisasi ini mengadopsi konsep QRIS yang sukses diterapkan di Indonesia sejak 2019. Jaringan QRIS sendiri kini telah digunakan lebih dari 45 juta warga tanah air.
Bank sentral Malaysia menyatakan infrastruktur bersama ini berfungsi optimal sebagai jaringan interoperabilitas global. "Pencapaian ini menghubungkan akun bank dan nonbank untuk transfer dana secara efisien," tulisnya.
Saat ini mobilitas keuangan digital masyarakat Malaysia terus menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang signifikan. Setiap warga rata-rata melakukan minimal satu setengah kali transaksi elektronik setiap hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....