Calon Rektor UPN Veteran Wajib Bergelar Doktor dan Punya Rekam Jejak Bersih

  • 31 Mei 2026 09:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – UPN "Veteran" Yogyakarta menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi calon rektor periode 2026-2030. Persyaratan tersebut mencakup aspek akademik, pengalaman kepemimpinan, hingga rekam jejak integritas calon.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno, M.T., mengatakan kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Ia memastiakn bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa, khususnya para akademisi yang memiliki komitmen tinggi, untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ini," ujarnya.

Adapun ketentuan pemilihan rektor tertuang dalam Pengumuman Nomor 03/UN62/PPR/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Periode 2026-2030.

Kualifikasi Calon Rektor

Berdasarkan pengumuman resmi panitia, setiap pendaftar wajib memiliki kualifikasi pendidikan doktor atau S3 serta menduduki jabatan akademik minimal Lektor Kepala. Selain kualifikasi akademik, calon rektor juga harus memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun sebagai Ketua Jurusan, Ketua Lembaga, atau jabatan lain yang setara di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Bagi pendaftar yang berasal dari instansi pemerintah, syarat pengalaman manajerial minimal setara pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon IIA. Panitia juga menetapkan batas usia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang berjalan. Dengan demikian, calon pendaftar harus memiliki tanggal lahir setelah 26 Oktober 1966.

Dari sisi integritas, kandidat wajib memiliki rekam jejak yang bersih dari praktik plagiarisme, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kandidat juga telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Panitia Pemilihan Rektor menegaskan bahwa seluruh persyaratan tersebut disusun untuk memastikan UPN "Veteran" Yogyakarta memperoleh pemimpin yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan manajerial, dan integritas yang tinggi.

Adapun pendaftaran bakal calon rektor UPN "Veteran" Yogyakarta dibuka mulai 2 hingga 17 Juni 2026. Informasi lebih lanjut mengenai panduan teknis, persyaratan dokumen, serta pembaruan tahapan pemilihan rektor dapat diakses melalui laman resmi universitas di www.upnyk.ac.id.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....