Blokir Massal Nomor HP Tekan Penipuan Digital
- 06 Apr 2026 19:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Otoritas bergerak cepat tekan kejahatan penipuan digital. Hampir seratus ribu nomor ponsel diblokir terkait penipuan. Langkah ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari kerugian. Nilai kerugian korban mendekati angka enam ratus miliar rupiah.
Pemblokiran dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga terkait nasional. Langkah ini melibatkan otoritas jasa keuangan dan kementerian terkait. Pejabat otoritas menjelaskan pengawasan dilakukan secara intensif berkelanjutan.
Pemblokiran nomor merupakan bagian strategi pencegahan kejahatan digital.
“Satgas memonitor laporan masyarakat dan koordinasi pemblokiran nomor,” katanya. Langkah ini bertujuan menekan penyebaran modus penipuan daring. Selain nomor telepon, rekening terkait juga ikut diblokir. Jumlah rekening diblokir mencapai ratusan ribu dalam operasi.
Total dana korban tercatat mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini menunjukkan masifnya kejahatan penipuan berbasis digital. Koordinasi juga dilakukan bersama operator telekomunikasi nasional. Tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital. Penipuan kerap memanfaatkan teknologi komunikasi dan jaringan internet. Modusnya beragam mulai pesan singkat hingga aplikasi daring.
Pengaduan masyarakat menjadi dasar tindakan pemblokiran tersebut. Laporan masuk mencakup ribuan kasus pinjaman ilegal. Selain itu terdapat laporan investasi ilegal yang merugikan korban. Kasus ini terus meningkat seiring literasi digital rendah. Pemerintah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan digital. Verifikasi informasi sebelum bertindak menjadi langkah penting pencegahan.
Edukasi publik terus digencarkan untuk menekan angka kejahatan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan memperkuat perlindungan konsumen. Upaya ini menjadi sinyal serius pemerintah melawan penipuan digital. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya tawaran mencurigakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....