Indonesia Memperkuat Peran dalam Kerja Sama KI di ASEAN
- 27 Agt 2026 22:30 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Singapura - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti Pertemuan ke-79 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung di Singapura pada 24–28 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi forum bagi negara-negara anggota ASEAN untuk membahas arah kerja sama dan berbagai agenda strategis di bidang kekayaan intelektual (KI).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar memimpin langsung Delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan tersebut. Menurut Hermansyah, keikutsertaan Indonesia dalam AWGIPC menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi dan peran Indonesia dalam pembentukan ekosistem KI yang semakin terintegrasi di kawasan ASEAN.
“Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk memastikan kepentingan nasional dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan kekayaan intelektual di tingkat regional. Kolaborasi antarnegara ASEAN penting untuk menghadapi perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan aset tidak berwujud yang terus berkembang,” ujar Hermansyah di Singapura pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pada pertemuan kali ini, AWGIPC berfokus pada penyelesaian capaian akhir ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025 sekaligus mengawal implementasi Post-2025 ASEAN IPR Action Plan 2026–2030. Sejumlah isu prioritas turut dibahas, mulai dari kebijakan dan hukum terkait Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional hingga penguatan kapasitas komunitas dalam melindungi aset kebudayaan.
Indonesia juga mengambil peran dalam sejumlah agenda kerja sama ASEAN. Salah satunya melalui inisiatif penyusunan petunjuk pelaksanaan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP-backed financing guidelines, di mana Indonesia bertindak sebagai co-champion bersama Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
“Peran Indonesia sebagai co-champion menunjukkan komitmen kita untuk tidak hanya menjadi peserta dalam kerja sama regional, tetapi juga turut mendorong lahirnya kebijakan dan instrumen yang dapat memperkuat pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Senior Minister of State on Law and Transport Singapura, Mr Murali Pillai, dalam pembukaan pertemuan menekankan pentingnya inovasi, pelindungan, dan komersialisasi sebagai tiga pilar utama pembangunan KI. Ia juga mengajak seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat komitmen, konektivitas, serta memastikan kerja sama yang dibangun memberikan dampak nyata bagi kawasan.
Rangkaian Pertemuan ke-79 AWGIPC juga mencakup Heads Meeting dengan sejumlah mitra strategis, antara lain Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Denmark, untuk membahas rencana kerja sama periode 2026–2027. Pertemuan tersebut turut dihadiri organisasi internasional dan mitra global, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), INPI Prancis, European Union Intellectual Property Office (EUIPO), dan International Trademark Association (INTA).
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama KI di tingkat ASEAN sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat mendukung pengembangan inovasi, pelindungan KI, dan pemanfaatannya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....