Human Trafficking Jadi Ancaman Serius di Asia Tenggara
- 29 Mei 2026 13:45 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Praktik perdagangan manusia (human trafficking) dan penyelundupan migran masih menjadi persoalan kemanusiaan yang serius di kawasan Asia Tenggara. Isu tersebut mengemuka dalam The 12th International Students Conference on Humanity Issues (ISCOHI) yang digelar Program Magister Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis, 21 Mei 2026, di Gedung Pascasarjana UMY.
Mengangkat tema “Global Governance in Times of Crisis: Diplomacy, International Law, and International Cooperation & Aid”, konferensi internasional ini menghadirkan Prof. Dr. Mashitah Binti Hamidi dari Universiti Malaya sebagai pembicara utama. Kegiatan tersebut diikuti 62 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Dalam pemaparannya, Prof Mashitah menegaskan bahwa persoalan migrasi kini tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan internal suatu negara semata. Menurutnya, fenomena tersebut telah berkembang menjadi persoalan lintas negara yang memerlukan kolaborasi internasional dalam penanganannya.
Sebagai negara tujuan pekerja migran, Malaysia disebut memiliki ketergantungan tinggi terhadap tenaga kerja asing, terutama di sektor perkebunan, konstruksi, dan manufaktur.
“Di beberapa sektor tertentu, komposisi pekerja migran bahkan mencapai 80 persen. Pekerja asal Indonesia menjadi salah satu yang paling diapresiasi karena kemampuan adaptasi dan etos kerjanya,” ucapnya.
Namun, di balik tingginya kebutuhan tenaga kerja asing tersebut, Mashitah melihat adanya celah yang membuka peluang terjadinya perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja. Banyak pekerja migran yang awalnya berangkat secara sukarela justru terjebak dalam situasi kerja paksa setelah tiba di negara tujuan.
“Banyak korban tidak memahami hak-hak mereka. Paspor ditahan, upah dipotong, bahkan ada yang bekerja bertahun-tahun tanpa menerima gaji secara layak,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk modern slavery atau perbudakan modern yang masih terjadi hingga kini, di mana manusia diperlakukan layaknya komoditas dalam rantai migrasi ilegal.
Selain persoalan eksploitasi tenaga kerja, Mashitah juga menyoroti tingginya kasus perdagangan seksual (sex trafficking) yang menjerat perempuan migran di Asia Tenggara. Ia menjelaskan, praktik tersebut umumnya bermula dari manipulasi, pendekatan emosional, hingga berujung pada eksploitasi penuh terhadap korban.
“Sebagai akademisi, tugas kita bukan hanya mengajarkan teori di kelas, tetapi juga membawa bukti empiris dari lapangan bahwa persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Mashitah menekankan bahwa penanganan perdagangan manusia tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, negara pengirim dan negara penerima pekerja migran, termasuk Indonesia dan Malaysia, perlu memperkuat koordinasi dalam perlindungan pekerja migran.
“It takes two to tango. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Selain isu perdagangan manusia, ISCOHI 2026 juga membahas sejumlah persoalan global lainnya, mulai dari diplomasi digital, hukum internasional, konflik kemanusiaan, tata kelola kecerdasan buatan (AI), hingga kerja sama pembangunan berkelanjutan. Konferensi internasional ini sekaligus mempertegas komitmen UMY dalam mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dan akademisi untuk merespons persoalan global melalui pendekatan kolaboratif, kritis, dan berbasis nilai kemanusiaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....