Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi

  • 26 Jan 2026 13:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Hubungan diplomatik dan ekonomi yang dibangun antara Indonesia dan Inggris pada awal Januari 2026, dibayangi tagihan besar atas peristiwa kelam yang pernah terjadi pada tahun 1812 silam. Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II secara resmi mengungkap rincian aset rampasan peristiwa Geger Sepehi 1812 yang nilai taksirannya mencapai angka triliunan rupiah.

Penegasan ini muncul sebagai bentuk penolakan rencana kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris dari Keluarga besar keturunan Sri Sultan HB IIĺ. Penolakan ini dipicu oleh sejarah kelam masa lalu yang hingga kini dinilai belum tuntas.

Perwakilan Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto mendesak, agar segala bentuk investasi dan kemitraan di bidang pendidikan serta teknologi ditangguhkan. Mereka menilai, Inggris tidak bisa begitu saja menjalin kerja sama tanpa menyelesaikan tanggung jawab sejarah terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.

Penolakan keras ini berakar pada serangan brutal pasukan Inggris di bawah komando Thomas Stamford Raffles terhadap Keraton Yogyakarta pada Juni 1812 yang dikenal dengan Peristiwa Geger Sepehi. Perwakilan Trah HB II menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar perang biasa, melainkan sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Peristiwa Geger Sepehi adalah penjarahan besar-besaran terhadap harta benda dan naskah berharga milik Keraton Yogyakarta. Inggris mengabaikan tanggung jawab moral ini selama berabad-abad," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam tuntutannya, Trah Sultan HB II mendesak Pemerintah Inggris untuk segera mengembalikan aset-aset yang dirampas, yang nilainya ditaksir mencapai angka fantastis. Keluarga besar Sultan HB II mendesak agar penjarahan aset pada peristiwa Geger Sepehi 1812 diklasifikasikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan penjarahan budaya yang tidak mengenal batas kedaluwarsa.

Fajar Bagoes Poetranto mengatakan, hingga Januari 2026 Trah Sultan HB II telah merinci daftar aset yang menjadi target utama pengembalian (restitusi) fisik secara penuh. Pihak keluarga secara tegas menolak sekadar akses digital yang selama ini ditawarkan pihak Inggris.

Daftar Aset yang Dituntut, seperti 7.500 manuskrip, termasuk naskah asli Babad Bedhah Ngayogyakarta yang kini tersimpan di British Library dan Oxford. Kemudian harta benda berupa ribuan keping emas dan koin perak yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp8036 triliun, dan aset moneter yang estimasi total kerugian sejarah dan materiil diklaim mencapai angka kuadriliun rupiah jika dihitung dengan nilai bunga selama dua abad.

Keluarga besar Sultan HB II menegaskan bahwa aset tersebut adalah identitas bangsa dan kekayaan intelektual keraton yang wajib dipulangkan ke tanah air.

Tidak main-main, Trah HB II menyatakan kesiapannya untuk menyeret kasus penjarahan ini ke ranah hukum internasional. Langkah ini diambil guna menuntut restitusi dan pengakuan hukum atas tindakan ilegal yang dilakukan Inggris di masa lalu.

Berdasarkan risalah rapat dan dokumen terkait dari Trah Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II), berikut adalah rincian aset-aset yang dirampas oleh Inggris selama peristiwa Geger Sepehi (1812):

1. Perhiasan dan Batu Mulia

Inggris merampas berbagai perhiasan berharga dengan kualitas sangat tinggi, di antaranya:

  • Berlian Kencana (Berlian Biru Sultan HB II): Berlian biru muda atau putih seberat 200–300 karat dalam bentuk persegi atau bulat.
  • Berlian Puser Bumi: Berlian putih berkualitas tinggi seberat 150–200 karat.
  • Berlian Cempaka: Berlian merah muda berkualitas tinggi seberat 100–150 karat.
  • Zamrud Kencana (Zamrud Sultan HB II): Terdiri dari 5–7 buah zamrud besar (300–400 karat) dan puluhan zamrud ukuran sedang.
  • Lainnya: Berlian Wijayakusuma (50–100 karat), Berlian Purnama (30–50 karat), serta berbagai intan dan permata seperti zamrud, rubi, dan safir.

2. Logam Mulia (Emas dan Perak)

Jumlah emas dan perak yang dirampas sangat besar dengan perkiraan sebagai berikut:

  • Emas: Diperkirakan mencapai 300.000 kg (sekitar 300 ton) menurut catatan sejarah.
  • Perak: Diperkirakan mencapai 1.000.000 kg (sekitar 1.000 ton).

3. Manuskrip dan Dokumen Sejarah

Terdapat koleksi literatur dan dokumen penting yang dibawa ke Inggris:

  • Naskah Kuno: Sekitar 40 naskah milik Sultan HB II tersimpan di British Museum, British Library, dan Bodleian Library.
  • Karya Sastra: Termasuk naskah Nagarakretagama, Pararaton, dan Babad Tanah Jawi.
  • Dokumen Resmi: Dokumen perjanjian antara Kerajaan Yogyakarta dan Inggris tahun 1812.

4. Benda Pusaka dan Senjata

  • Mahkota: Mahkota Sultan HB II dan Mahkota Permaisuri Sultan HB II.
  • Keris: Keris milik Sultan HB II (Keris Luk 5), Keris Kyai Tunggul Wulung, dan Keris Nagasasra Sabukinten.
  • Baju Zirah: Baju zirah milik Sultan HB II seberat 10–15 kg dengan model Eropa bersentuhan Jawa.
  • Senjata Lain: Tombak emas, pedang keris emas, dan perisai emas.

5. Barang Antik dan Karya Seni

  • Wayang: Wayang Kulit Ganesha, Wayang Kulit Arjuna, Wayang Kayu Rama, dan Wayang Kulit Dewa-Dewa.
  • Lainnya: Patung dewa-dewa Hindu-Buddha, peralatan makan dari perak (piring, gelas, vas), serta berbagai karya lukisan dan ukiran.

Fajar menyebutkan, aset-aset yang dijarah Inggris pada peristiwa Geger Sepehi masih berada di sana, dan diakui telah mengembalikan 75 dan 120 manuskrip digital ke kepada Keraton Yogyakarta, serta 500 manuskrip kepada Trah Sultan HB II.

"Salah satunya peneliti Peter Carey mengakui yang dijarah sekitar 350 Kg perhiasan emas sementara perak sejumlah 8095," ucapnya

Peristiwa Geger Sepehi (Sack of Yogyakarta) pada 19-20 Juni 1812 adalah penjarahan besar-besaran oleh pasukan Inggris terhadap Keraton Yogyakarta. Tercatat dalam sejarah sebesar 800.000 dollar Spanyol dalam bentuk koin emas dan perak, setara dengan 150.000 poundsterling pada masa itu.

Trah Sultan Hamengkubuwono II memperkirakan nilai aset moneter (perak) tersebut kini mencapai lebih dari 542 juta dollar AS atau sekitar Rp8,36 triliun. Selain emas, ribuan ton perak, perhiasan, permata, naskah kuno, dan benda seni diangkut menggunakan gerobak dari keraton ke kediaman Residen Inggris, John Crawfurd.

Klaim Khusus (Emas):

Beberapa sumber dari trah Sultan HB II mengklaim bahwa emas dan perak yang dijarah mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar 57.000 ton (sebagian sejarawan menyangsikan angka spesifik ini, namun mengonfirmasi penjarahan terjadi secara masif).

Selain logam mulia, Inggris merampas ratusan naskah kuno (babad), pusaka, dan gamelan, bahkan merampas perhiasan dari bangsawan dan putri-putri keraton. Inggris juga menjarah sekitar 7.500 manuskrip fisik serta berbagai artefak budaya lainnya

Mayor William Thorn, perwira Inggris yang terlibat, mencatat bahwa penjarahan ini merupakan tindakan pembalasan setelah Sultan Hamengkubuwono II menyerah pada 20 Juni 1812.

Inggris membagi jarahan tersebut menjadi dua: 400.000 dollar dibagikan kepada perwira sebagai uang hadiah (prize money), dan 400.000 dollar sisanya dikirim ke Benggala, India.

Aset-aset tersebut saat ini tersebar di berbagai lokasi di Inggris, termasuk British Museum, British Library, Victoria and Albert Museum, Tower of London, dan Bank of England.

"Lokasi Penyimpanan sebagian besar benda-benda ini dibawa ke Inggris dan menjadi koleksi pribadi para perwira Inggris atau diserahkan ke institusi seperti British Museum dan Victoria and Albert Museum," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....