Ari Feby dan Andre Prasetyanto Diambil Sumpah untuk Optimal Layani Publik

  • 10 Sep 2026 21:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama. Agung menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik.

Sosok yang dilantik adalah Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama yang dilantik adalah Ari Feby Kumara dan Andre Prasetyanto Nugroho. Dalam sambutannya, Agung menekankan, jabatan baru yang diemban ini merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jabatan yang Saudara sekalian sandang adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan komitmen. Tentunya Saudara akan banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat maupun mitra kerja, karena itu, berikan layanan terbaik," kata Agung saat prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Kamis, 10 September siang.

Pria yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, menegaskan, pejabat baru yang dilantik harus tetap mengedepankan pelayanan publik yang prima.

"Jadilah Pejabat Fungsional yang aktif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, perkuat sinergi, dan kerja sama dengan berbagai pihak," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk selalu beradaptasi terhadap perubahan dan tidak cepat berpuas diri. Agung meminta keduanya untuk terus belajar dan mengembangkan diri, serta peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Tanamkanlah kesadaran dalam diri, bahwa Saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi," katanya, berpesan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....