Pesan Menkum, Keberhasilan Bukan dari Banyaknya Program, tapi Manfaat bagi Publik

  • 20 Agt 2026 20:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menggelar Upacara Hari Pengayoman ke-81, Rabu, 19 Agustus siang. Hari lahir Kementerian Hukum ini menjadi momentum untuk semakin menguatkan semangat pelayanan publik yang berdampak nyata kepada masyarakat.

Upacara Hari Pengayoman ke-81 dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum DIY. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan, momentum Hari Pengayoman harus dimaknai dengan mengutamakan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

"Ukuran keberhasilan Kementerian Hukum bukan hanya berapa banyak regulasi yang kita hasilkan, berapa banyak program yang kita jalankan, atau berapa tinggi capaian kinerja kita. Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat" ujar Agung.

Selain itu, Agung menyebut hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi yang dibutuhkan masyarakat. Program PASTI Ada Solusi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum diharapkan dapat menjadi budaya kerja baru sebagai wujud hadirnya negara.

"Ketika masyarakat datang dengan persoalan, Ketika masyarakat bertanya, Ketika ada persoalan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya, selesaikan masalahnya, hadirkan negara. Itulah makna pengayoman sesungguhnya," katanya, menambahkan.

Agung pun menegaskan keinginan Menkum Supratman Andi Agtas agar seluruh jajaran Insan Pengayoman dapat melayani dengan responsif dan cepat.

"Saya ingin Kementerian Hukum menjadi organisasi yang semakin sederhana dalam proses, semakin cepat dalam mengambil keputusan, semakin kuat di wilayah, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat," kata Agung saat membacakan sambutan Menteri Hukum.

Menteri Hukum juga menitipkan pesan keprihatinan dan solidaritas kepada para korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seluruh jajaran Kementerian Hukum diharapkan terus memegang prinsip berkinerja cepat dan solutif bagi masalah hukum yang dihadapi masyarakat.

"Mari jadikan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen kita. Bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat," ucapnya, menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....