Aplikasi I-Mut, Insan Pengayoman DIY Siap Terapkan di Yogyakarta
- 27 Jul 2026 22:17 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai pemanfaatan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen instansi untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum.
Ketua Tim Kerja III serta Tim Analis SDM Aparatur Kanwil Kemenkum DIY mengikuti kegiatan tersebut secara daring, Kamis, 23 Juli pekan lalu. Sosialisasi ini difokuskan pada pembahasan digitalisasi proses administrasi kepegawaian, yang mencakup efisiensi dalam prosedur pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian pegawai ASN agar berjalan lebih sistematis.
Penggunaan aplikasi I-Mut secara wajib ini merujuk langsung pada ketentuan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 yang mendukung penerapan digitalisasi sistem manajemen ASN. Kementerian Hukum berupaya memastikan seluruh proses mutasi pegawai di tingkat pusat maupun wilayah dapat berjalan secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Merespons pelaksanaan sosialisasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan dukungan penuh jajaran Insan Pengayoman DIY terhadap implementasi aplikasi I-Mut. Pihaknya siap mengawal transisi teknologi ini agar pelayanan administrasi kepegawaian di Kanwil Kemenkum DIY berjalan optimal.
"Sistem penegakan hukum dan pelayanan internal yang baik harus dimulai dari manajemen SDM yang transparan. Dengan kewajiban penggunaan aplikasi I-Mut SIASN ini, kami di Kanwil Kemenkum DIY yakin proses mutasi pegawai akan semakin akuntabel, objektif, dan bebas dari intervensi manual yang tidak perlu," ujar Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....