Petakan Karakteristik, Insan Pengayoman DIY Ikuti Validasi Data Setjen
- 25 Jun 2026 03:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan wawancara validasi data dan informasi dalam rangka penyusunan karakteristik Kantor Wilayah secara daring, Selasa, 23 Juni kemarin. Validasi ini dilakukan bersama Tim Validator dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY memaparkan data spesifik dari masing-masing sektor pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Insan Pengayoman DIY. Pemaparan bahan penyusunan karakteristik tersebut disampaikan oleh Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan, penyusunan karakteristik ini krusial untuk memetakan kebutuhan nyata organisasi di tingkat wilayah agar kebijakan yang diambil nantinya bisa lebih tepat sasaran.
"Validasi data ini sangat penting untuk menggambarkan secara objektif potensi, tantangan, dan capaian kinerja strategis di DIY. Karakteristik yang tersusun dengan akurat akan menjadi pondasi kuat bagi Kementerian Hukum dalam menyusun standardisasi kebijakan, pengembangan SDM, serta optimalisasi pelayanan publik," ujar Agung.
Dalam pemenuhan instrumen tersebut, Kanwil Kemenkum DIY telah menyerahkan data komprehensif yang mencakup variabel utama dan penunjang. Variabel utama meliputi capaian pada layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, fasilitasi harmonisasi peraturan daerah, hingga efektivitas pelaksanaan bantuan hukum gratis. Sementara variabel penunjang mencakup peta kondisi demografis wilayah, kapasitas sumber daya manusia, hingga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta para Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Kekayaan Intelektual, dan Analis Hukum.
Dalam pemenuhan instrumen tersebut, Kanwil Kemenkum DIY telah menyerahkan data komprehensif yang mencakup variabel utama dan penunjang. Variabel utama meliputi capaian pada layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, fasilitasi harmonisasi peraturan daerah, hingga efektivitas pelaksanaan bantuan hukum gratis.
“Sementara variabel penunjang mencakup peta kondisi demografis wilayah, kapasitas sumber daya manusia, hingga akuntabilitas pengelolaan anggaran,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....