Sejumlah Kendaraan Dinas Insan Pengayoman DIY Dilelang, Ini Cara Mengikutinya

  • 16 Jun 2026 21:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY resmi menggelar lelang terbuka untuk pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa lima unit sepeda motor. Proses lelang ini dilaksanakan secara akuntabel dan transparan secara online melalui aplikasi resmi milik pemerintah, yakni lelang.go.id.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kementerian Hukum DIY menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta sebagai pihak penyelenggara lelang resmi untuk menjual sejumlah kendaraan dinas lama yang sempat digunakan jajaran Insan Pengayoman DIY. Langkah ini diambil sebagai bagian dari tata kelola aset negara yang efektif, guna memastikan pemanfaatan dan penghapusan BMN dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang secara elektronik ini merupakan bentuk komitmen instansi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset negara.

"Proses lelang melalui aplikasi lelang.go.id ini menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan keadilan bagi seluruh peserta. Kami ingin memastikan bahwa penghapusan aset dinas ini dilakukan secara terbuka, bersih, dan memberikan hasil yang optimal bagi penerimaan negara," ujar Agung, Kamis, 11 Juni pekan lalu.

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang maupun melihat rincian serta kondisi objek kendaraan dapat langsung mengakses tautan resmi berikut: https://lelang.go.id/kpknl/6705f6c6-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/887368cc-2f10-4d31-bff7-b55632e5ff41

Barang objek lelang dapat dilihat secara langsung di Kanwil Kemenkum DIY, Jalan Gedongkuning 146, Yogyakarta pada 11-24 Juni 2026 pukul 09.00-15.00 WIB di hari kerja. Batas akhir penawaran lelang adalah 24 Juni 2026 pukul 14.10 WIB sesuai mekanisme dari KPKNL.

Melalui sistem e-auction atau lelang elektronik ini, seluruh proses penawaran dipastikan berjalan secara objektif, bebas dari intervensi, serta memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin berpartisipasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....