Evy Sambut Baik Koordinasi Layanan AHU Pusat dan Daerah Diperkuat

  • 12 Mei 2026 21:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Koordinasi Internalisasi Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Ditjen AHU di Wilayah DIY.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Jumat, 8 Mei 2026 ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty beserta tim dari pusat, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani, Kepala Bidang Pelayanan AHU Retno Dewi Banowati, dan seluruh tim Divisi Pelayanan Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penguatan koordinasi antara pusat dan wilayah terkait pelaksanaan tugas dan fungsi layanan AHU, evaluasi capaian kinerja, serta pembahasan kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Evy menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

“Koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan secara langsung berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Dengan komunikasi yang baik bersama Ditjen AHU, kami optimis dapat memberikan solusi yang tepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat DIY,” ujar Evy.

Dalam paparan yang disampaikan Divisi Pelayanan Hukum, sejumlah capaian positif di bidang pelayanan AHU berhasil diraih oleh Kanwil Kemenkum DIY pada periode Januari hingga April 2026. Evy menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian kinerja dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kenotariatan, fidusia, dan layanan administrasi hukum umum lainnya.

Sementara itu, Andi Yulia menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung kinerja pelayanan AHU di wilayah. Sejumlah hal yang masih menjadi perhatian di lapangan akan dikaji dan dilakukan perbaikan untuk menunjang kualitas pelayanan publik dalam bidang administrasi hukum umum.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Kanwil DIY dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. Semua kendala yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami di pusat untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan wilayah, sehingga target kinerja pelayanan AHU di DIY dapat tercapai secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....