JDIH Awards Kalurahan 2026 Wahana Pengelolaan Informasi Hukum yang Tertib

  • 06 Mei 2026 23:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Penyelenggaraaan penghargaan apresiasi, pembinaan dan evaluasi yang diberikan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) atas kinerja terbaik lewat JDIH Awards Kalurahan 2026. Kegiatan ini mendorong perubahan cara kerja kalurahan dalam mengelola produk hukum yang dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan pembinaan hukum (Kadiv P3H), Febri Nurdian Satriatama mengatakan pihaknya akan mendukung penuh dalam menyukseskan ajang tersebut. Menurutnya, ketelibatan institusinya diharapkan mampu memastikan proses penialian berjalan secara objektif, terukur, serta sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.

“Kanwil kemenkum DIY akan mendukung penyelenggaraan JDIH award kalurahan, terutama di bidang penjuruian. Hal ini merupakan program yang sangat baik dari pemerintah kabupaten sleman dan patut diapresiasi karena mampu mendorong pengelolaan informasi hukum yang tertib, sistematis dan mudah diakses hingga level kalurahan,” kata Febri, Rabu, 5 Mei 2026.

Bersamaan dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum DIY, JDIH Award menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan penglolaan informasi hukum. Aspek ini dinilai tak hanya sekedar kelengkapan dokumen semata, melainkan inovasi dalam penyajian serta kemudahan akses bagi layanan publik.

Pemerintah Kabupaten Sleman menempatkan penguatan JDIH sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintah yang akuntabel. Pengelolaan informasi hukum yang baik dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tingkat lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem infomrasi hukum yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi regulasi yang dapat dipahami serta diimplementasikan secara efektif di seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung pengelolaan informasi hukum yang berkemajuan. JDIH Award Kalurahan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas layanan informasi hukum di tingkat desa, sekalgus mendorong inovasi dalam penyajian dan pengelolaan produk hukum,”kata agung

Digitalisasi JDIH membuka peluang integrasi data antarwilayah, sehingga infomasi hukum dapat diakses secara luas dan efisien. Hal ini mendukung keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaran modern.

Melalui JDIH Award Kalurahan 2026, Kabupaten sleman diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan informasi hukum berbasis digital hingga tingkat desa. Dengan demikian, layanan hukum tak hanya terpusat di tingkat atas, melainkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Victorio Firsta).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....