Wabup Bantul Sidak TPR Parangtritis, Pastikan Retribusi Tepat
- 19 Apr 2026 18:53 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul - Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, Minggu, 19 April 2026. Sidak dilakukan untuk memastikan penerapan retribusi bagi pengunjung berjalan sesuai ketentuan.
Aris menjelaskan sidak yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB tersebut, guna memastikan seluruh pengunjung yang melintas menuju Gunungkidul tidak dikenai retribusi. “Untuk memastikan bahwa seluruh pengunjung dari mana pun asalnya yang mau ke Gunungkidul ini kita pastikan kita bebaskan retribusi,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.
Ia menekankan retribusi hanya diberlakukan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Parangtritis. Sementara pengunjung yang menuju wisata Obelix maupun ke wilayah Gunungkidul melalui jalur tersebut tidak dikenai pembayaran retribusi.
“Kita menarik retribusi hanya yang berwisata di Parangtritis. Kalau yang ke Obelix, ke Gunungkidul lewat sini kita gratiskan,” katanya.

Aris turut menekankan kepada petugas TPR Parangtritis agar tidak menarik retribusi kepada pengunjung yang hanya melintas. Pihaknya mengandalkan kejujuran wisatawan dalam menyampaikan tujuan perjalanan.
“Kalau jawaban pengunjung tidak ke Parangtritis, ya sudah kita percaya. Kita mengandalkan kejujuran dari pengunjung,” ucapnya.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah selesainya pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Bantul, sehingga TPR Parangtritis berada di jalur yang juga digunakan masyarakat menuju Gunungkidul.
Selama sidak berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran di lapangan dan petugas TPR tidak memungut retribusi kepada pengunjung yang hanya melintas menuju Gunungkidul. Adapun tarif retribusi wisata Pantai Parangtritis sebesar Rp15.000 per orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....