Kurangnya Komunikasi Pasangan Picu Tingginya Angka Perceraian di Sleman
- 15 Apr 2026 13:17 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Angka perceraian di Kabupaten Sleman masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Pengadilan Agama Sleman, tercatat sebanyak 1.489 kasus perceraian terjadi selama periode tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni menyebut kasus perceraian terbanyak berada di Kapanewon Depok dengan 165 kasus.
Disusul Kapanewon Gamping sebanyak 125 kasus, Mlati 109 kasus, serta Ngaglik sebanyak 108 kasus. Ia mengatakan mayoritas perceraian dipicu persoalan komunikasi dalam rumah tangga.
“Faktor penyebab utama dari kasus perceraian adanya yang komunikasi yang tidak baik berupa perselisihan dan pertengkaran sebesar 84 persen,” ujar Novita.
Selain persoalan komunikasi, faktor lain yang turut memicu perceraian yakni meninggalkan salah satu pihak sebesar 8,42 persen serta faktor ekonomi sebesar 5,29 persen.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas P3AP2KB Sleman menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kesengsem Sleman. Layanan ini menyediakan konseling gratis bagi anak, remaja, maupun keluarga.
“Ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga, termasuk pencegahan pernikahan usia dini melalui pendekatan edukatif dan psikologis,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....