Bakal Terapkan WFA, Agung Janji Layanan Publik Tak Terganggu
- 02 Apr 2026 17:33 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat tidak akan mengurangi komitmen pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY. Justru, melalui pemanfaatan layanan digital, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan secara mudah dan cepat, khususnya melalui kanal konsultasi online.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan, transformasi layanan berbasis digital menjadi solusi untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah fleksibilitas pola kerja pegawai.
“Pelaksanaan Work From Anywhere setiap hari Jumat tidak menjadi hambatan. Pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui sistem online, terutama layanan konsultasi yang dapat diakses masyarakat dari mana saja,” ujarnya, Kamis, 2 April.
Melalui layanan konsultasi online, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait berbagai layanan hukum, seperti pendaftaran kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga informasi peraturan perundang-undangan. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, penerapan WFA juga menjadi bagian dari upaya modernisasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum DIY memastikan bahwa seluruh jajaran tetap siaga memberikan respons cepat terhadap setiap permohonan layanan yang masuk secara daring.
Agung menambahkan, fleksibilitas kerja yang diterapkan tetap diimbangi dengan pengawasan kinerja yang ketat, sehingga produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.
“Kami memastikan bahwa meskipun bekerja secara fleksibel, tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” katanya, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....