Mengakses Layanan Posbankum di Yogyakarta, Begini Caranya
- 26 Mar 2026 22:36 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat, yakni melalui kantor kalurahan setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa Posbankum hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum tidak perlu merasa kesulitan atau bingung. Cukup dengan mendatangi kantor kalurahan, masyarakat sudah dapat memperoleh informasi dan diarahkan untuk mengakses layanan Posbankum yang tersedia.
“Pos Bantuan Hukum ini kami dekatkan dengan masyarakat melalui kalurahan. Jadi masyarakat cukup datang ke kantor kalurahan setempat untuk mendapatkan akses informasi maupun layanan awal terkait bantuan hukum,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, Posbankum tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik serta mampu mengambil langkah hukum yang tepat.
Lebih lanjut, pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu menekankan, keberadaan Posbankum menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Dengan sistem yang terintegrasi hingga tingkat kalurahan, pemerintah berupaya memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dalam memperoleh keadilan.
“Negara harus hadir untuk semua. Melalui Posbankum, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa terkecuali,” ucapnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain itu, layanan Posbankum juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Petugas yang bertugas tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat lebih sadar hukum dan mampu mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari.
Kanwil Kemenkum DIY juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparatur kalurahan guna memastikan layanan Posbankum berjalan optimal. Sinergi ini dinilai penting agar informasi mengenai layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Dengan kemudahan akses melalui kalurahan, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam memanfaatkan layanan Posbankum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Yogyakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....