menjelang Mudik Lebaran, Dishub Sleman Gencarkan Ramp Check di Terminal Jombor

  • 10 Mar 2026 17:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau Ramp Check (ramcek) menjelang arus mudik Idul Fitri. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada periode H-7 hingga H+7 Lebaran.

Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Sleman, Marjana mengatakan ramcek akan difokuskan pada bus yang beroperasi di terminal maupun perusahaan otobus (PO) di wilayah Sleman.

“Kalau menjelang Idul Fitri nanti, pada waktu H-7 sampai H+7 kita juga akan melakukan pengecekan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 6 Maret 2026

Marjana menyampaikan salah satu lokasi pemeriksaan akan dilakukan di Terminal Jombor yang merupakan terminal tipe B dengan layanan bus pariwisata dan bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Ia menjelaskan kegiatan ramcek tersebut akan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait. Di antaranya Satlantas Polresta Sleman, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap awak kendaraan.

Dalam pemeriksaan tersebut, kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan diberikan stiker yang disediakan oleh BPTD sebagai tanda telah lulus pemeriksaan. Sementara itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan tidak diperbolehkan beroperasi.

“Kalau tidak laik nanti tentu tidak boleh di operasionalkan. Karenan nanti itu bisa membahayakan baik itu penumpang maupun kendaraan yang lain,” ucapnya mengakhiri.

Rekomendasi Berita