Penerima Bantuan Pangan Non Tunai di Kulon Progo Menurun Drastis
- 01 Mar 2026 14:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, dalam penyaluran tahun jumlah penerima manfaat menurun cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, menjelaskan, ada efisiensi cukup besar pada kuota penerima bantuan. Jika pada periode 2022 hingga 2025 jumlah penerima di angka 4.400 orang, maka pada tahun 2026 menyusut menjadi 904 penerima saja.
"Penerimanya hanya sekitar 20 persen dari kuota sebelumnya. Penurunan ini L dampak dari pemangkasan anggaran, terutama akibat turunnya alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) pemerintah pusat," ujar Ernawati, Minggu 1 Maret 2026.
Menyikapi pemangkasan anggaran tersebut, Ernawati Sukeksi mengaku pihaknya memperketat proses verifikasi dan validasi data. Hal ini agar bantuan yang terbatas tetap sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Adapun kriteria seleksi penerima manfaat tahun ini didasarkan pada
Indikator Desil, yakni warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Untuk Kriteria PPKS yakni Memenuhi syarat sebagai orang yang perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan dipastikan belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
"Kami melakukan seleksi ketat agar bantuan ini menjangkau warga yang paling layak dan membutuhkan bantuan pangan tersebut," tegas Ernawati.
Pihak dinas berharap, meskipun kuota berkurang, penyaluran BPNT ini tetap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Kulon Progo di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....