Pirukunan Tuwanggana Perkuat Peran Sebagai Mitra Strategis Kalurahan

  • 17 Feb 2026 11:02 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo - Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Kulon Progo memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan. Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Adikarto Kulon Progo, pekan lalu menandai babak baru organisasi tersebut sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025 terkait perubahan nomenklatur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK).

Sekretaris Pirukunan Tuwanggana DIY Ir. Ariyadi Bowoleksono mengatakan perubahan nama dari LPMK menjadi Pirukunan Tuwanggana merupakan penegasan kultural untuk mengembalikan nilai luhur budaya Jawa dalam tata kelola kemasyarakatan.

"Pirukunan Tuwanggana aktif dalam menyerap aspirasi, menyusun perencanaan, hingga menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat. Dasarnya adalah nafas organisasi yakni kebersamaan, gotong royong, kearifan lokal, partisipasi, dan akuntabilitas," ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan para anggota Pirukunan Tuwanggana merupakan "Piyayi Hebat" karena rela mewakafkan waktu dan pikiran demi kemajuan pembangunan di tingkat akar rumput.

"Kami berharap ini melahirkan kepengurusan yang dinamis dan profesional," ujarnya.

Adapun saat ini pimpinan terpilih Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Kulon Progo yakni Ketua Suharyono dari Panjatan. Wakil Ketua I Timbul Widodo dari Girimulyo dan Wakil Ketua II Subardi dari Sentolo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....