Ahmad Syauqi Dorong Masjid Perkuat Nilai Kebangsaan Masyarakat
- 04 Okt 2026 02:33 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahmad Syauqi Soeratno, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah DIY, Rabu 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong optimalisasi peran masjid dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung DPD RI Provinsi DIY itu dihadiri jajaran pimpinan DMI Wilayah DIY, pengurus dan pegiat masjid dari berbagai wilayah di DIY, serta sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi. Pertemuan tersebut juga menjadi forum dialog untuk membahas potensi masjid sebagai institusi sosial yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ahmad Syauqi menekankan bahwa sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat dimaknai sebagai kompas moral sekaligus ruh dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Menurutnya, nilai ketuhanan tidak hanya diwujudkan melalui ibadah personal, tetapi juga harus tercermin dalam sikap sosial, termasuk kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberpihakan terhadap kemaslahatan bersama.
“Sila pertama menjadi kompas moral sekaligus ruh yang menggerakkan kita dalam menjalankan setiap aktivitas. Apa pun yang kita kerjakan, termasuk dalam kehidupan sosial dan ekonomi, harus memiliki orientasi pada kemanfaatan dan kemaslahatan,” ujar Ahmad Syauqi.
Menurut Ahmad Syauqi, nilai-nilai tersebut memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan masjid di tengah masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pendidikan, penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan solidaritas sosial.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat enam peran strategis yang dapat diperkuat oleh masjid, yakni sebagai ruang ibadah, pendidikan dan literasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, serta solidaritas sosial. Keenam fungsi tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik lingkungan masing-masing.

Dalam bidang pendidikan dan literasi, misalnya, masjid dapat menjadi ruang pembelajaran yang terbuka bagi masyarakat. Tidak hanya kajian keagamaan, kegiatan di masjid juga dapat diarahkan untuk memperkuat literasi sosial, kebangsaan, ekonomi, digital, maupun pengetahuan praktis yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, fungsi advokasi dapat diwujudkan dengan menjadikan masjid sebagai ruang untuk mendengar dan mengidentifikasi berbagai persoalan warga. Kedekatan pengurus dan jamaah dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk membangun jejaring serta mencari solusi atas persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.
“Masjid memiliki modal sosial yang sangat besar. Ada jamaah, pengurus, jejaring, dan kepercayaan masyarakat. Kalau seluruh potensi itu dikelola dengan baik, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya,” kata Ahmad Syauqi.
Pada aspek ekonomi, Ahmad Syauqi mendorong penguatan ekosistem ekonomi berbasis masjid. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara transparan dan akuntabel, pengembangan Baitul Mal, serta pemberdayaan UMKM berbasis masjid dinilai dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kemandirian ekonomi jamaah dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan fungsi masjid juga berkaitan dengan penerapan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ketika masjid mampu membuka akses pendidikan, memperkuat UMKM, memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mengelola dana umat secara amanah, nilai keadilan sosial dapat diwujudkan secara lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....