Bongkar Borok Operator KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR Dorong Peninjauan Serius
- 03 Agt 2026 14:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, S PWK, SM, bersuara keras menanggapai insiden kecelakaan laut yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2. Kapal yang membawa ratusan penumpang itu terbakar, Minggu, 2 Agustus siang kala Tengah berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Makassar.
Tercatat ada 5 korban tewas dalam peristiwa nahas tersebut. Kapal mulai terbakar ketika memasuki perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Saya menyatakan duka mendalam terhadap korban meninggal dunia dalam kecelakaan transportasi laut tersebut, dan meminta pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh dalam pemulangan jenazah korban ke pihak keluarga hingga proses permakaman,” ujarnya, Senin, 3 Agustus pagi. Sofwan meminta pihak terkait memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, jangan sampai terkendala faktor administrasi.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu lantas mendesak Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif. Khususnya, terhadap operator KMP Mutiara Santosa 2.
“Kami mendesak investigasi yang mendalam dari KNKT terhadap kejadian ini. Penyeldikan agar dilakukan secara seksama dengan rekomendasi tegas mengingat perusahaan operator pelayaran KMP Mutiara Sentosa 2 sebelumnya juga telah mengalami beberapa kali insiden kecelakaan pada tahun 2001, 2003 dan tahun 2004,” kata Sofwan.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Tengah tersebut menguak fakta buruk tentang PT Atosim Lampung Pelayaran alias PT ALP. Dari catatan kinerja Perusahaan pelayaran itu, sudah terjadi lima peristiwa kecelakaan kapal sejak tahun 2017 silam.
Pada awal tahun 2000-an, perusahaan operator pelayaran KMP Mutiara Sentosa 2 sebelumnya juga telah mengalami beberapa kali insiden kecelakaan yaitu pada tahun 2001, 2003 dan tahun 2004. Bahkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejumlah kapal yang dikelola PT ALP mengalami kecelakaan.
“Menurut data yang saya terima, dalam tiga tahun terakhir, kapal-kapal yang dikelola oleh perusahaan ini telah tiga kali mengalami kecelakaan. Misalnya, KMP Mutiara Sentosa 2 baru terbakar hebat di perairan utara Pulau Sapudi, Madura saat melayani rute Surabaya–Makassar, yang mengangkut ratusan penumpang serta armada kendaraan,” ucap dia.

Kemudian, KMP Mutiara Alas II (2024) yang mengalami insiden kebakaran usai proses bongkar muat penumpang di Pelabuhan Pototano, Sumbawa Barat. Selanjutnya, KMP Mutiara Berkah I / Kapal ALP di Cilegon (2023) yang mengalami kebakaran besar saat bersandar di Pelabuhan/Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon.
“Sedangkan, KMP Permata Lestari II di tahun 2021 kandas di perairan Selat Alas, Lombok Timur (kawasan wisata Gili Lampu). Insiden ini sempat menyita perhatian publik dan otoritas lingkungan karena badan dan baling-baling kapal menabrak serta merusak area terumbu karang hidup di lokasi tersebut,” ujar Sofwan, menjelaskan.
Sofwan mendesak Menteri Perhubungan bersama jajaran Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap Direktorat yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran.
“Mengapa bisa terjadi sebuah perusahaan operator pelayaran mengalami insiden kecelakaan kebakaran begitu sering dalam lima tahun terakhir? Audit juga perlu dilakukan kepada Syahbandar terkait, selaku pejabat yang memberi ijin sebuah kapal layak untuk berlayar atau Port Clearence,” katanya, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....