Dibantu Insan Pengayoman DIY, JDIH DPRD Bantul Diharapkan Semakin Informatif

  • 30 Jul 2026 19:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY memperkuat kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan pendampingan kepada anggota JDIH daerah, termasuk DPRD Kabupaten Bantul, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus menghadapi penilaian nasional JDIH.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menerima kunjungan Tim JDIH DPRD Kabupaten Bantul untuk melakukan koordinasi terkait pengisian e-Report JDIH, yang menjadi salah satu instrumen utama dalam evaluasi pengelolaan JDIH secara nasional.

Koordinator JDIH Kanwil Kemenkum DIY, Kus Fembrianto menjelaskan, e-Report merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan JDIH pada setiap anggota jaringan, mulai dari kelengkapan dokumen hukum, kualitas pelayanan informasi hukum, inovasi, hingga pengelolaan laman JDIH.

"Pengisian e-Report bukan sekadar memenuhi administrasi penilaian, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola JDIH. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui aspek-aspek yang telah berjalan baik maupun yang masih perlu ditingkatkan sehingga kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat terus berkembang," ujar Kus Fembrianto, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY secara konsisten memberikan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH di DIY agar proses pengisian e-Report dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum. Masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara cepat, mudah, dan akurat sehingga mendukung terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

"Semakin baik pengelolaan JDIH, maka semakin mudah pula masyarakat memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan. Karena itu, evaluasi melalui e-Report harus dimaknai sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, bukan semata-mata mengejar nilai," ucapnya, menjelaskan.

Sementara itu, Koordinator Tim JDIH DPRD Kabupaten Bantul, Edy Muryanta menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum DIY selama proses pengisian e-Report. Menurutnya, koordinasi tersebut sangat membantu dalam memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi dengan baik.

"Pendampingan dari Kanwil Kemenkum DIY memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi setiap indikator penilaian. Hal ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menyusun laporan yang akurat sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di DPRD Kabupaten Bantul," ucap Edy.

Melalui koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum DIY berharap seluruh anggota JDIH di DIY mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum sesuai standar nasional. Dengan pengelolaan JDIH yang semakin baik, akses masyarakat terhadap produk hukum akan semakin terbuka, cepat, dan terpercaya, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....