Pansus RUU HPI Bakal ke Yogyakarta, Jajaran Agung Rektono Seto Siap Menyambut

  • 04 Jun 2026 23:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Koordinasi ini dilaksanakan untuk mempersiapkan kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).

Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual, Kamis, 4 Juni 2026, dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto, Kepala Bidang Pelayanan AHU Retno Dewi Banowati, serta Tim Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum DIY.

Agung menyebutkan, jajarannya siap memberikan dukungan penuh dalam menyajikan data komprehensif yang dibutuhkan oleh para wakil rakyat. Mengingat pentingnya regulasi ini bagi kepastian hukum lintas negara, kesiapan fasilitasi menjadi prioritas utama Kanwil Kemenkum DIY.

"Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional ini merupakan instrumen krusial dalam menjawab dinamika hubungan hukum lintas batas negara yang semakin kompleks. Kami di jajaran Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen penuh untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, baik dari sisi fasilitasi materi, data pelayanan AHU, maupun teknis koordinasi di lapangan," ujar Agung.

Pertemuan ini menindaklanjuti rencana kunjungan kerja Pansus DPR RI, yang terdiri atas anggota Komisi XIII dan Komisi III, ke empat wilayah di Indonesia pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Wilayah DIY menjadi salah satu destinasi utama kunjungan yang dijadwalkan berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

Agung menambahkan bahwa persiapan yang matang sangat penting agar proses penyerapan aspirasi dan peninjauan lapangan oleh Pansus DPR RI di Yogyakarta dapat berjalan optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penyempurnaan draf RUU HPI.

Kanwil Kemenkum DIY berharap kunjungan kerja Pansus DPR RI nantinya dapat menghasilkan data akurat untuk mendukung pembentukan produk hukum nasional yang responsif dan berkepastian hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....