Perkuat Kualitas Produk Hukum, Bapemperda Dharmasraya Kunjungi Yogyakarta

  • 23 Apr 2026 19:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus menunjukkan peran strategisnya sebagai pembina hukum di wilayah melalui fasilitasi koordinasi antarlembaga legislatif. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diterima langsung di Kanwil Kemenkum DIY pada Kamis, 23 April 2026.

Pertemuan ini difokuskan pada pertukaran informasi dan penguatan substansi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Febri Nurdian Satriatama menjelaskan, proses harmonisasi produk hukum daerah memerlukan ketelitian dalam menyerap aspirasi lokal tanpa mengabaikan asas hukum nasional.

"Kami menyambut baik inisiatif Bapemperda DPRD Dharmasraya untuk berdiskusi mengenai penataan prasarana dan utilitas perumahan. Ia instruksikan kepada tim perancang peraturan perundang-undangan untuk memberikan telaah mendalam agar Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan aplikatif. Sinergi ini adalah solusi nyata untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat," ujar Febri.

Ia menekankan bahwa Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan pendampingan teknis yang komprehensif bagi setiap daerah yang ingin meningkatkan kualitas regulasinya.

"Transparansi dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan regulasi agar berjalan secara terbuka dan akuntabel," katanya.

Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai tantangan teknis dalam penyerahan prasarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah. Tim dari Kanwil Kemenkum DIY memberikan masukan strategis mengenai mekanisme pengawasan serta sanksi administratif yang perlu dimuat dalam regulasi tersebut guna menjamin pemeliharaan fasilitas publik yang berkelanjutan.

Kunjungan ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi praktik terbaik (best practices) dalam merancang kebijakan yang responsif terhadap dinamika pembangunan perumahan di daerah.

Langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata fungsi pembinaan hukum yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkum DIY bagi daerah. Dengan memberikan layanan konsultasi hukum yang profesional dan solutif, Kanwil Kemenkum DIY optimis dapat membantu pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah secara inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....