Percepat Layanan Standarisasi, BSN Ingin Bangun Kantor UPT di DIY

  • 26 Agt 2026 14:39 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) ingin mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini untuk mewujudkan pusat pelayanan standarisasi bagi pelaku bisnis.

Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono sudah bertemu dengan Gubernur DIY, untuk meminta ijin pendirian kantor UPT di wilayah DIY. Sebab selama satu tahun ini, kantor layanan BSN di DIY, telah dirasakan manfaatnya.

”Agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, kepada masyarakat,” katanya melalui pernyataan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026. ”Karena saat ini, BSN di DIY hanya ada satu tim yang terdiri dari tiga orang saja.”

Maka, jika nanti kantor UPT bisa terwujud, BSN akan memiliki struktur yang lebih resmi lagi di wilayah DIY. Sehingga diharapkan bisa mempercepat pengambilan keputusan-keputusan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI).

”Sehingga harapannya, pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya. ”Dan tentu saja, bisa semakin mempercepat juga proses standarisasi di DIY.”

Sedangkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung rencana BSN, yang ingin mendirikan kantor UPT di DIY. Karena, upaya ini bisa memudahkan para pelaku usaha di daerah, untuk memproses standarisasi produk mereka.

Untuk mempercepat proses pendirian UPT BSN ini, Sri Sultan berharap adanya surat permohonan resmi kepada Pemda DIY. Sehingga bisa menjadi dasar bagi pemda, untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....