Kemendikdasmen Raih Opini WTP dari BPK RI

  • 24 Agt 2026 11:41 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen tahun anggaran 2025.

Sekjend Kemendikdasmen, Suharti menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama dan objektivitas selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan, LHP menjadi bahan evaluasi bagi kementeriannya untuk memperbaiki akuntabilitas.

”Setiap catatan, temuan, dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini merupakan masukan berharga,” katanya melalui pernyataan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026. ”Yang akan mendorong Kemendikdasmen untuk lebih tertib administrasi.”

Suharti memastikan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah meminta seluruh jajarannya, untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI. Komitmen tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran negara semakin transparan.

Untuk mempertahankan opini WTP sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dan temuan pemeriksaan, Kemendikdasmen terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal. Terutama di seluruh unit kerja dan satuan kerja.

Selain itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Terutama dalam memberikan peringatan dini dan memastikan potensi permasalahan dapat ditindaklanjuti sejak awal.

Dirjend Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi menyampaikan, pemberian opini tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan. Yang mencakup komunikasi sejak tahap awal pemeriksaan, pelaksanaan, pembahasan temuan hasil, hingga pembahasan rencana aksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....