Sikapi Kebakaran Hutan, Kemendikdasmen Terapkan Pembelajaran Darurat
- 22 Agt 2026 11:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan kebijakan pembelajaran darurat. Terutama di wilayah Pulau Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran darurat asap. Sampai saat ini, beberapa kabupaten/kota telah menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
”Skema PJJ ini diterapkan 3.524 satuan pendidikan dengan jangkauan 571.338 murid,” katanya melalui siaran pers tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026. ”Ribuan sekolah yang menerapkan skema PJJ, tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan.”
Meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara dan Kota Palangka Raya. Kemudian di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru.
Abdul Mu’ti tetap mengedepankan tiga prinsip utama dalam pembelajaran darurat asap. Pertama, keselamatan warga sekolah; Kedua, hak belajar murid tidak berhenti. Ketiga, pemulihan pascabencana harus terencana sejak awal.
”Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga, agar seluruh murid tidak kehilangan hak belajar mereka,” katanya. ”Dan agar mereka bisa terus melakukan proses pembelajaran efektif, adaptif dan efisien.”
Mendikdasmen juga mendorong kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik untuk menjaga proses PJJ berjalan dengan baik. Kepala sekolah adalah pihak yang memegang kendali penuh atas pelaksanaan dan pengawasan PJJ.
Sedangkan peran pengawas, pembina, dan penilik di masing-masing satuan pendidikan bertugas membantu memantau dan melakukan pembinaan. Untuk mendukung antisipasi penanggulangan kabut asap dan kelancaran pembelajaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....