Jaga Kesehatan Mental Siswa, Kemendikdasmen Lakukan Ini

  • 28 Jul 2026 10:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq menjelaskan manfaat pembatasan penggunaan gawai di kalangan pelajar. Yaitu sebagai cara membangun kebiasaan menggunakan teknologi yang sehat sejak dini.

”Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai,” katanya melalui siaran pers tertulis, Selasa, 28 Juli 2026. ”Agar murid paham, jika handphone itu hanya sebagai alat pendukung.”

Menurut Wamendikdasmen, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian, dari upaya menjaga kesehatan mental murid. Terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, yang ikut memunculkan media sosial dengan berbagai dampaknya.

Maka, keberhasilan kebijakan tersebut butuh dukungan seluruh ekosistem pendidikan. Sebab, pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, termasuk empat pilar pendidikan yang harus kita sinergikan.

Salah satu sekolah di Yogyakarta, yaitu SMP Bumi Cendekia sudah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Hal ini sejalan, dengan Surat Edaran Mendikdasmen, tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Wisnu Utomo sebagai kepala sekolah di SMP tersebut, tidak melarang siswa membawa laptop dan ponsel. Namun, pihaknya mengatur penggunaan perangkat teknologi, misalkan laptop digunakan sekali dalam sepekan dan ponsel digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran di bawah pengawasan guru.

”Dulu, saat murid boleh menggunakan laptop hampir setiap hari, konsentrasi belajar mudah terpecah,” ucapnya. ”Guru juga butuh waktu lebih lama, untuk menyiapkan pembelajaran karena murid masih sibuk dengan perangkatnya.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....