Pendidikan Informal Bagian Penting Wajib Belajar 13 Tahun

  • 28 Feb 2026 20:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pendidikan nonformal dan pendidikan informal berperan penting dalam menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun. Yaitu melalui jalur di luar pendidikan formal.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Kemendikdasmen Baharudin menyebut Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Baik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

”Saat ini, tren pendidikan nonformal terus meningkat,” ucapnya, Sabtu 28 Februari 2026. ”Jumlah satuan pendidikan nonformal naik signifikan, termasuk bertambahnya PKBM yang dibangun oleh berbagai unsur masyarakat.”

Salah satunya melalui jaringan organisasi kemasyarakatan seperti Aisyiyah dan Muhammadiyah. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan nonformal kini tidak lagi sekadar menjadi alternatif, melainkan telah menjadi pilihan masyarakat.

Baharudin juga menerangkan, peserta didik di PKBM maupun SKB memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik pada jalur formal. Termasuk hak memperoleh pendanaan BOS bagi peserta didik usia sekolah.

Pada tahun 2025 pemerintah memberikan perhatian yang setara kepada pendidikan nonformal melalui program revitalisasi PKBM dan SKB. Serta program digitalisasi satuan pendidikan, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Baharudin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di PKBM dan SKB. Mulai dari layanan PAUD nonformal, program kesetaraan, program keaksaraan, hingga Pendidikan Kecakapan Hidup untuk Perempuan dan Remaja.

Rekomendasi Berita