BKN Lakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN Kementerian Kehutanan

  • 27 Feb 2026 19:43 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 5.616 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI), mulai tanggal 24 hingga 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem merit yang konsisten dan berbasis data secara nasional.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, proses ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan, khususnya di sektor kehutanan. Metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dalam pemetaan ini, untuk memastikan hasil yang objektif, terukur, dan terstandar.

Dalam keterangannya pada Rabu 25 Februari 2026, pria yang akrab disapa Prof. Zudan ini menjelaskan bahwa output dari pemetaan ini lebih dari sekadar angka. CACT dirancang untuk membangun basis data profil kompetensi ASN yang komprehensif, mencakup aspek potensi, kompetensi manajerial, hingga sosial kultural.

“Pemetaan ini tidak hanya menghasilkan nilai, namun juga membangun database profil kompetensi ASN yang terukur. Data ini menjadi dasar dalam perencanaan suksesi, promosi, rotasi, serta pengembangan kompetensi pegawai yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Prof Zudan menambahkan, pengelolaan ASN di masa depan harus mengedepankan manajemen talenta yang terintegrasi. Dengan memahami karakteristik pegawai secara mendalam, instansi dapat menyusun strategi pengembangan SDM yang selaras dengan kebutuhan organisasi.

Pelaksanaan CACT tersebut, lanjut Prof Zudan, dilakukan secara serentak di 38 titik lokasi yang tersebar di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, hingga tiga lokasi mandiri. Standarisasi prosedur di seluruh titik lokasi dijaga ketat untuk menjamin validitas dan reliabilitas hasil pemetaan.

Prof. Zudan menjelaskan, penguatan sistem manajemen talenta ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas.

“Pemetaan ini menjadi upaya memperkuat reformasi birokrasi sehingga berdampak langsung pada pencapaian Asta Cita Presiden serta visi-misi pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Melalui CACT tersebut, Kementerian Kehutanan diharapkan memiliki profil SDM yang unggul dan profesional, sehingga mampu menjalankan tugas negara secara lebih optimal.

Rekomendasi Berita