Kemendikdasmen Percepat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
- 25 Feb 2026 19:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar sosialisasi tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut, setelah regulasi tersebut ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menyampaikan, regulasi ini menggeser paradigma kebijakan. Dari yang sebelumnya bersifat reaktif, menjadi pendekatan yang mengedepankan upaya promotif, preventif, dan kolaboratif.
Hal ini menjadi bagian penting dari upaya bersama, untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Sebab, sekolah saat ini tidak lagi diposisikan sebagai ruang penyelesaian pelanggaran setelah masalah terjadi.
”Dengan aturan baru ini, kita mendorong sekolah jadi ruang hidup yang menumbuhkan nilai,” katanya, Rabu, 25 Februari 2026. ”Menguatkan karakter, mencegah kekerasan, perundungan, serta berbagai bentuk ketidaknyamanan.”
Ia menambahkan, upaya membangun budaya positif jauh lebih berdampak daripada sekadar menangani masalah di hilir. Peraturan Menteri terbaru ini, mencakup empat aspek budaya mewujudkan sekolah aman dan nyaman.
Yakni, pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Regulasi ini terselenggara mengacu pada sembilan asas.
Antara lain humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminatif, inklusif. Kemudian juga mencakup asas berkeadilan dan berkesetaraan gender, juga asas harmonis serta berkelanjutan.