Bahasa Daerah Harus Diselamatkan, Ini Alasannya
- 20 Feb 2026 16:41 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Sebagian bahasa daerah di Indonesia, kini terancam punah. Padahal, negara ini memiliki 718 bahasa daerah, sehingga menjadi negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia.
Namun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melakukan revitalisasi bahasa daerah. Hingga tahun 2025, upaya tersebut sudah menyasar 120 bahasa daerah di 38 provinsi.
Kepala Badan Bahasa Mafudz Muksin berkolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, satuan pendidikan dan masyarakat ketika melakukan revitalisasi bahasa daerah. Sehingga, keberlanjutan bahasa dan identitas bangsa tetap terjaga.
”Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya melalui siaran pers tertulis, Jumat, 20 Februari 2026. ”Agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan generasi muda.”
Sebab, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi jembatan yang menghubungkan hati, menghidupkan sejarah, serta membawa nilai budaya dan karakter bangsa. “Ketika sebuah bahasa daerah hilang, maka hilang pula sebagian jati diri kita.”
Sedangkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Ananto Kusuma Seta menyampaikan, bahasa daerah ibu merupakan fondasi literasi dan pendidikan multibahasa. ”Bahasa daerah memuat tata krama dan nilai kemanusiaan.”
Bahasa daerah juga menguatkan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Di saat yang sama, generasi muda juga perlu menguasai bahasa asing, agar mereka memiliki daya saing global tanpa kehilangan identitas nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....