Pemda DIY Usul E-Paspor untuk Jamaah Haji

  • 26 Jun 2026 23:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengusulkan, agar jamaah haji dapat menggunakan e-paspor. Usulan itu disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah DIY, Silvia Rosetti.

Penyampaian usulan berlangsung dalam agenda pertemuan kedua belah pihak, di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Menurut Paku Alam, penggunaan e-paspor bisa menjadi bagian dari inovasi layanan haji.

”Ini harapan saya ke depan, agar semakin banyak inovasi dalam pelayanan haji di DIY,” katanya. ”Misalnya kalau bisa jamaah haji DIY bisa seragam pakai e-paspor.”

Sebab, penggunaan e-paspor dapat mempercepat pelayanan imigrasi para jamaah, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Dengan pelayanan yang lebih cepat, jamaah tentu akan merasa lebih nyaman dan juga dapat menghemat waktu.

Ia juga mengusulkan, para jamaah dapat dibekali dengan materi-materi pengenalan teknologi digital, melalui kegiatan sosialisasi sebelum keberangkatan. Materi bisa termasuk infromasi apa yang harus dilakukan dan diperhatikan, seperti gelang QRIS dan kalung ID yang tidak boleh dilepas.

Sedangkan Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah DIY, Silvia Rosetti mengatakan, penyelenggaraan haji untuk embarkasi YIA saat ini sedang dalam fase kepulangan jamaah. Kepulangan 26 kloter haji ebarkasi YIA telah dimulai sejak 1 Juni 2026 kemarin, dan akan berakhir di 30 Juni 2026.

”Sampai saat ini, jamaah haji DIY yang telah pulang ada 19 kloter dengan jumlah jamaah 6.811,” ucapnya. ”Dan alhamdulillah sampai saat ini semua proses kepulangan berjalan lancar.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....