Jelang Musim Haji: Kankemenag Bantul Ingatkan JCH Untuk Menjaga Kesehatan

  • 11 Jan 2025 22:58 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Bantul: Menjelang musim haji 2025, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul mengingatkan seluruh jemaah calon haji (JCH) asal Bantul, agar selalu menjaga kondisi kesehatan. Mengingat, kesehatan menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan ibadah haji.

Kepala Kankemenag Bantul Ahmad Shidqi mengatakan, setiap JCH wajib mempunyai surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan. Surat tersebut nantinya harus diserahkan pada saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“JCH wajib melakukan skrining kesehatan dulu. Apabila dinyatakan sehat, maka langsung bisa melunasi. Sebaliknya, jika dinyatakan tidak sehat makan belum berhak melunasi,” ucapnya, Sabtu (11/1/2024).

Shidqi menambahkan, jumlah Bipih yang harus dibayarkan para JCH pada tahun ini yakni Rp 55,4 juta. Untuk JCH yang telah mendaftar, hanya perlu melunasi biaya sebesar 30,1 juta rupiah.

“Jemaah yang akan berangkat ini adalah yang mendaftar di tahun 2012 dan 2013. Dan pada saat mendaftar sudah menyetor sejumlah Rp 25 juta, jadi tinggal melunasi sisanya saja,” ujarnya.

Terkait kuota Shidqi menyebut, Pemerintah Arab Saudi memberikan jatah sebanyak 221.000 orang. Untuk wilayah Bantul sendiri, pihaknya menyatakan jumlahnya sekitar 850-an. (aji)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....