Kemenag Gunungkidul Tunggu Keputusan Final Biaya Haji

  • 08 Jan 2025 18:03 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Gunungkidul: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disetujui Kemenag dan DPR Republik Indonesia. Adapun biaya haji sendiri memiliki dua komponen yaitu biaya pengelolaan dana setoran awal dan BPIH.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kantor Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh mengatakan, informasi mengenai pembahasan BPIH sendiri masih sebatas berita melalui media dan pamflet.

“Untuk tahun 2025, biaya BPIH sebesar Rp 89 juta yang sebelumnya Rp 93 juta. Jadi turun empat juta lalu komponen dari jamaah sebesar Rp 55 juta yang sebelumnya Rp 58 juta, penuruannya sekitar tiga juta lebih,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Adapun komponen yang dikurangi, Taufik belum bisa menyebut secara pasti. Ia masih menunggu Keputusan Presiden yang akan merinci lebih lanjut mengenai pengurangan biaya ini.

“Nanti setelah tanggal 10 baru mau diputuskan melalui keputusan pemerintah setelah diajukan presiden. Rinciannya baru akan kita ketahui. Jadi penuruannya di komponen mana baru bisa diketahui,” kata dia.

Adapun sebelumnya para jamaah haji telah mengeluarkan setoran awal sekitar Rp 25 juta. Sehingga nantinya para jamaah tinggal melakukan pelunasan sekitar Rp 30 juta. (ulfah/atang)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....