Kesalahpahaman Berujung Pengeroyokan Bersajam di Sanden, Dua Orang Diringkus
- 28 Sep 2026 17:43 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam) di Padukuhan Tegalrejo, Srigading, Sanden, Bantul. Dua orang pelaku sudah diamankan polisi, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 September 2026. Bermula saat korban yakni EEP (43), warga Panjatan, Kulon Progo, bersama rekannya datang ke wilayah Tegalrejo sekitar pukul 17.30 WIB.
“Korban bersama temannya mendatangi seseorang berinisial S untuk meluruskan suatu permasalahan,” ucapnya, Senin, 28 September 2026.
Namun, S ternyata tidak ada di rumahnya. EEP selanjutnya bertemu dengan ST beserta teman-temannya yang saat itu berada di depan rumah S.
“Korban kemudian berbincang dengan ST dan teman-temannya. Saat tengah mengobrol, terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Kesalahpahaman itu pun berujung pada pengeroyokan terhadap korban. Bahkan, aksi penganiayaan itu juga menggunakan senjata tajam.
“Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka sobek pada lutut kiri, punggung, siku tangan kanan, kedua telapak tangan, serta paha kanan,” katanya.
Korban kemudian dibawa ke RS Saras Adyatma Bambanglipuro untuk mendapatkan penanganan medis. Mendapat informasi terkait aksi pengeroyokan itu, petugas segera memburu para pelaku.
Hasilnya, dua orang berhasil diamankan yakni RDC (30), warga Palbapang, Bantul, dan DEP (29), warga Palbapang, Bantul. Sedangkan satu pelaku lagi, ST (34), warga Sidomulyo, Bambanglipuro, kini masih dalam pengejaran. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan karambit.
“Untuk sementara ada tiga orang yang diduga terlibat. Dua sudah diamankan oleh Polsek Sanden, sedangkan satu orang masih melarikan diri,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....