Berpura-Pura Jadi Petugas BPJS di Bantul, Penjahat Gasak Perhiasan Milik Lansia

  • 13 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan dengan kerugian berupa 55 gram perhiasan emas, serta uang senilai Rp5 juta. Modus para pelaku pun terbilang unik, karena berpura-pura menjadi petugas BPJS dan menawarkan jasa terapi pijat.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 di Padukuhan Semampir, Panjangrejo, Pundong. Bermula saat tiga orang perempuan mendatangi kediaman M (79) laki-laki dan K (74) perempuan, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ketiga orang ini mengaku petugas BPJS dan berdalih datang untuk terapi kesehatan. Ketiga pelaku kemudian masuk ke dalam rumah,” ucapnya saat jumpa pers, Selasa, 11 Agustus 2026.

Korban lalu menyiapkan tikar untuk dilakukan terapi pijat. Selanjutnya, kedua korban diterapi pijat oleh dua dari tiga pelaku.

“Usai melakukan terapi, para pelaku pun keluar dari rumah. 15 menit berselang korban mulai curiga karena ketiganya tak kunjung kembali,” ujarnya.

Kecurigaan korban didasari oleh pertanyaan para penjahat terkait nomor rekening dan KTP milik korban. Korban pun sempat mengecek terlebih dahulu ke dalam kamar.

“Jadi saat dipijat korban ditanya terkait nomor rekening dan KTP. Saat menyadari para pelaku kabur, korban kembali ke dalam kamar dan mendapati lemari untuk menyimpan emas terbuka. Korban mengecek dan didapati perhiasan berupa 2 buah gelang, 5 buah cincin, 2 pasangan anting-anting, 1 pasang suweng, kalung beserta liontin beberapa buah. Total perhiasan seberat 55 gram dan uang tunai sebesar Rp5 juta sudah tidak ada,” katanya.

Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkannya ke Polsek Pundong. Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bantul segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Selanjutnya pada Kamis, 29 Juli 2026, Unit Resmob Bantul berhasil mengamankan salah satu pelaku di daerah Jawa Tengah. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Subihan menambahkan, adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (33) warga Jawa Tengah. Selain itu petugas juga menyita satu buah tas jinjing warna cokelat merek Nasional.

Hingga kini, polisi juga masih memburu empat tersangka lainnya yakni tiga perempuan berinisial DF (23), MR (23) dan MT (30), kemudian laki-laki berinisial IL (30). Kelima tersangka ini memiliki perannya masing-masing.

“AS itu sebagai sopir, kemudian yang tiga perempuan itu yang masuk ke dalam rumah korban. Kemudian IL turut membantu,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....