Polisi Ungkap Pencurian Tas Pengunjung Swalayan Mantrijeron dengan Cepat

  • 05 Agt 2026 12:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogykarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Mantrijeron berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang pengunjung swalayan yang terjadi di area parkir sebuah swalayan di Jalan Parangtritis, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (34), warga Sewon, Kabupaten Bantul, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Korban berinisial ER (24), perempuan asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, datang ke swalayan bersama seorang rekannya berinisial RF (20) menggunakan sepeda motor. Saat memarkir kendaraan, korban tanpa sadar meninggalkan tas clutch yang masih tergantung di stang sebelah kanan sepeda motor. Setelah selesai berbelanja, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantrijeron pada pukul 08.15 WIB.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta. Tas clutch merek Coach warna cokelat senilai sekitar Rp3 juta yang hilang itu berisi sejumlah barang berharga, di antaranya kartu ATM, kartu tanda penduduk (KTP), pengisi daya telepon seluler, perlengkapan rias, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. Laporan korban kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reserse Kriminal Polsek Mantrijeron dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dalam swalayan maupun area parkir.

Polsek Mantrijeron berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik pengunjung swalayan di kawasan Jalan Parangtritis, Yogyakarta. (Foto: Dok. Polresta Yogyakarta)

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sebelumnya terlihat melakukan transaksi di kasir swalayan. Setelah keluar dari dalam toko, pria tersebut terekam mengambil tas milik korban yang masih tergantung di sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi. Berbekal identitas yang diperoleh dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah rumah kos di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, setelah sebelumnya tidak ditemukan di rumahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas clutch merek Coach warna cokelat milik korban, satu hoodie berwarna hijau muda bermotif bintang, serta satu celana pendek berwarna abu-abu muda yang diduga dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa AS merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan di Kota Yogyakarta pada tahun 2024 dengan vonis pidana penjara selama satu tahun.

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Reskrim yang memanfaatkan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama dalam proses penyelidikan. "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV di dalam swalayan maupun area parkir. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan beserta barang buktinya," ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polsek Mantrijeron, Selasa 4 Agustus 2026.

AKP Mujiyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. "Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan barang berharganya dibawa atau disimpan di tempat yang aman agar tidak menjadi sasaran pelaku pencurian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....