Kasus 11 Bayi Diasuh Bidan di Pakem, Aparat Pastikan Ada Unsur Pelanggaran
- 13 Jun 2026 02:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman menemukan adanya unsur pelanggaran dalam kasus penemuan 11 bayi yang diasuh di rumah orang tua seorang bidan di wilayah Pakem, Sleman. Meski demikian, polisi masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya unsur pelanggaran. Namun, pihaknya masih mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Untuk pelanggarannya ada unsur-unsurnya. Tapi kami masih memegang prinsip ultimum remedium. Apakah dengan penegakan hukum ini akan sangat bermanfaat atau justru lebih banyak ketidakmanfaatannya. Karena itu, kami masih melakukan koordinasi untuk mempertimbangkan berbagai hal,” ujarnya saat ditemui, Kamis, 11 Juni 2026.
Namun Wiwit belum merincikan pelanggaran apa yang dimaksudkan. Pihak telah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. Selain itu, asesmen terhadap para ibu yang menitipkan bayi juga terus dilakukan.
Saat ini sebagian asesmen telah rampung, sementara beberapa lainnya masih menunggu kelengkapan data dari dinas terkait. Menurutnya, setelah seluruh asesmen selesai, keputusan mengenai langkah yang akan diambil akan dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kapolresta Sleman.
“Setelah asesmen lengkap, kami menunggu koordinasi antara pemerintah daerah dan Bapak Kapolres untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan dilakukan penegakan hukum atau pembinaan dengan melibatkan dinas terkait,” katanya.
Ia menegaskan Polresta Sleman siap mendukung kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan kasus tersebut memerlukan kehati-hatian karena menyangkut kepentingan bayi dan para orang tua.
“Kami siap mendukung apa pun kebijakan yang diambil, apakah penegakan hukum atau kebijakan lainnya. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, baik dari sisi bayi maupun orang tuanya. Karena yang namanya anak, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati,” ucap Wiwit, menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....