Hobi Koleksi Burung, Seorang Pria Tergiur Menggasak Murai Batu di Banguntapan
- 11 Jun 2026 22:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian burung mewah di wilayah Baturetno, Banguntapan, Bantul. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku hobi memelihara burung.
Panit Reskrim Polsek Banguntapan, Ipda Nanang Adnan, menjelaskan pelaku yakni NFS (44) berhasil diringkus di kediamannya wilayah Banguntapan pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekira pukul 00.15 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Untuk motifnya, pelaku memang memiliki hobi memelihara burung dan mempunyai kesenangan terhadap burung-burung yang harganya agak mahal,” ucapnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam melancarkan aksinya, NFS terlebih dahulu melakukan pengintaian menggunakan sepeda motor. Saat kondisi terlihat sepi, pelaku lalu memarkirkan motornya tak jauh dari rumah korban.
“Jadi motornya ditaruh dekat TKP dan kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki. Setelah mengambil burung beserta sangkarnya, kemudian balik lagi ke motornya dan kabur,” ujarnya.
Nanang menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis dan sempat mendekam di balik penjara. Kasus itu pun terjadi pada tahun 2021 silam.
“Pada tahun 2021 pelaku juga pernah melakukan tindak pidana terkait pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Yogyakarta,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NFS (44) harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan mencuri burung murai batu di wilayah Banguntapan, Bantul. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
Ditinggal kerja
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Berawal saat korban yakni Muzamil, meletakkan burung peliharaannya di teras rumah sekitar pukul 13.00 WIB sebelum ditinggal pergi.
“Saat itu korban berangkat kerja ke gudang rongsokan tak jauh dari rumahnya,” ucapnya, Minggu, 7 Juni 2026.
Ketika pulang sekitar pukul 16.30 WIB, korban terkejut melihat burung beserta sangkarnya sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat mencari keberadaan burung tersebut dengan bertanya kepada warga sekitar.
“Korban sempat berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga sekitar, tetapi tidak ada satu pun warga yang mengetahuinya,” ujarnya.
Merasa curiga, Muzamil lalu mencoba memeriksa rekaman kamera CCTV. Benar saja, ada seorang pria tidak dikenal yang masuk ke area pekarangan rumah.
“Terlihat jelas ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah. Pria itu langsung membawa kabur burung beserta sangkarnya,” katanya.
Korban lalu membuat laporan resmi ke Polsek Banguntapan. Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dengan berbekal keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV.
Tak butuh waktu lama, petugas bergerak menuju lokasi pelaku di Perumahan Ironayan Permai, Jalan Rambutan, Baturetno, Banguntapan. NFS pun berhasil diamankan pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 00.15 WIB tanpa perlawanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....