Kehilangan Pancing, Dua Pemuda di Bantul Lukai Petugas TPR Parangtritis

  • 07 Jun 2026 15:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dua pemuda asal Bantul dibekuk oleh polisi lantaran terbukti melakukan pembacokan kepada salah satu petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Aksi tersebut didasari oleh dendam kedua pelaku akibat kehilangan alat pancing.

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto menyatakan, kedua pelaku menuduh korban mencuri alat pancing milik salah satu teman mereka. Adapun identitas kedua pelaku yakni RWSA (22) warga Pendowoharjo, Sewon, dan AW (26) asal Panggungharjo, Sewon.

“Pelaku ini tidak terima alat pancingnya diduga hilang diambil oleh korban. Jadi motifnya dendam,” ucapnya, Minggu, 7 Juni 2026.

Sebelum melakukan pengeroyokan, kedua pelaku bersama dua orang rekannya berniat memancing di kawasan pantai selatan pada Sabtu, 16 Mei 2026. Namun, mereka justru pesta minuman keras (miras) bersama-sama.

“Satu dari mereka sudah terlalu mabuk dan terpaksa harus berboncengan tiga,” ujarnya.

Pada saat perjalanan pulang, mereka mengalami dua kali kecelakaan, yang salah satunya terjadi di dekat TPR Parangtritis lama. Melihat insiden itu, korban MBA (34) yang tengah berjaga lalu memberikan upaya pertolongan.

“Awalnya dibawa ke klinik dekat lokasi kejadian, akan tetapi karena kondisi cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati,” ujarnya.

Saat di RS Panembahan Senopati, salah satu pelaku memeriksa barang bawaan dan mendapati alat pancing miliknya telah hilang. Karena curiga kepada korban, RWSA dan AW berniat membalas dendam.

“Karena mengira korban yang mengambil pancing itu, kedua pelaku kemudian menyerang korban di TPR Parangtritis pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 21.15 WIB,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....