Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polresta Sleman Razia Knalpot Brong
- 31 Mei 2026 14:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman menindak sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Simpang Condongcatur, Jalan Padjajaran (Ring Road Utara), Depok, Sleman.
Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi balap liar serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi di sejumlah titik wilayah Sleman.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi, mengatakan penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, tetapi juga sering dikaitkan dengan aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar dan gangguan keamanan lainnya.
“Penggunaan knalpot tidak standar selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, juga sering menjadi salah satu indikator adanya aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami mengedepankan penindakan yang humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar ketentuan. Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
AKP Arfita mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan menghindari balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sleman dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Sleman berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran, balap liar, dan potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Sleman.
Ke depan, patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Sleman dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....