JPW Dorong Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Kejahatan Jalanan Siaga 24 Jam

  • 18 Mei 2026 11:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polda DIY untuk membentuk Tim Pemburu Klitih atau kejahatan jalanan yang siaga selama 24 jam di wilayah hukumnya. Tim pemburu ini diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak dan meresahkan masyarakat.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan masyarakat, karena tidak hanya menyebabkan luka bagi korban tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

Terjadi baru-baru ini di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Seorang pelajar berinisial AA meninggal dunia akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku klitih.

"Diharapkan para pelaku klitih segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya," katanya, Senin, 18 Mei 2026.

Kamba menyebut, aksi kejahatan jalanan juga menimpa seorang penjaga TPR Parangtritis Bantul. Seorang penjaga yang tengah menjalankan tugasnya tersebut harus mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

"JPW mendukung adanya tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian terhadap para pelaku klitih karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kan pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan titik rawan dan jam rawan terjadinya aksi klitih," ucapnya.

Dari pengamatan JPW selama ini aksi klitih kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sehingga menjadi penting di waktu tersebut dilakukan razia oleh tim pemburu klitih ini. Selain adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....