Sindikat Curanmor Bantul Dibekuk, Korban Bersyukur Ambil Kembali Motornya
- 06 Mei 2026 22:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Sindikat pencurian motor yang beraksi di wilayah Bantul berhasil diringkus oleh Polsek Sewon. Dari hasil penggerebekan di rumah salah satu tersangka, petugas menyita sebanyak 19 unit sepeda motor.
Bagi warga yang merasa kehilangan motor dengan ciri-ciri yang sesuai, dipersilakan mengambil motor tersebut di Mapolsek Sewon. Informasi tersebut pun disambut baik oleh warga yang menjadi korban.
Heri Prakoso (39) salah satunya. Pria asal Kapanewon Kasihan ini mengaku senang motor miliknya telah kembali. Meski kondisi motornya sudah tidak terlalu baik, akan tetapi ia tetap bersyukur.
“Dulu motornya waktu hilang masih bagus mesin dan lain-lainnya. Kalau sekarang terlihat sudah rusak dan perlu diperbaiki, tapi Alhamdulillah sudah kembali,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.
Heri menambahkan, motor miliknya dilaporkan hilang sejak setahun lalu. Pada saat itu, motornya dalam kondisi sudah dikunci setang.
“Dulu diparkir di rumah sekitar pukul 03.00 WIB, terus jam 05.00 WIB itu sudah hilang. Padahal sudah dikunci setang,” ujarnya.
Senada dengan itu, korban lainnya asal Kapanewon Imogiri bernama Aribowo (35), juga ikut senang motornya telah ditemukan. Ia pun mengaku motornya sudah hilang sejak bulan April lalu.
“Hilangnya di depan rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Sehabis subuh saya langsung membuat laporan di Polsek Imogiri,” ucapnya.
Selanjutnya, ia mendapat informasi jika motornya telah ditemukan oleh Polsek Sewon. Saat dicocokkan, nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut sesuai dengan BPKB miliknya.
“Tapi pelat nomornya sudah diganti. Untuk warna motornya masih sama, akan tetapi stripping-nya (stiker dekoratif) sudah diganti dari warna biru menjadi hitam,” katanya.
Lebih lanjut, masyarakat bisa mengambil kembali motor mereka yang hilang tanpa dipungut biaya se peser pun. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa BPKB.
Berikut daftar kendaraan yang berhasil diamankan:
- Honda Beat, nomor polisi AB 2487 NU, nomor rangka MH1JFZ138KK500148
- Suzuki Shogun silver, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH8FD110X2J112860, nomor mesin E401IDT10263
- Honda Grand pylox putih, nomor polisi AB 5254 KP, nomor rangka MHINFGA12VK062895
- Honda Supra X, tanpa nomor polisi, nomor rangka MHIKEVA113K639392, nomor rangka KEVAE1638619
- Yamaha Jupiter Z, nomor polisi AB 6714 QK, tanpa nomor rangka dan nomor mesin
- Honda Supra X, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1HB21164K105128, nomor mesin HB21E1103907
- Honda Grand, tanpa nomor polisi, nomor rangka MHIKEOOORRK049109, nomor mesin ΝΕΕ1049419
- Honda Supra X, tanpa nomor polisi, nomor rangka MHIKEVAT 4K668005, nomor mesin KEVAE1666008
- Honda Supra 125, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JB52147K302899, nomor mesin, JB52E1302197
- Honda Beat putih, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JFP121GK753038, nomor mesin JFP1E2748554
- Honda Supra X, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JB913XCK027558
- Honda Supra Fit, tanpa nomor polisi, nomor rangka MH331106k502567, nomor mesin HB31E1496790
- Honda Beat Hitam, tanpa nomor polisi, tanpa nomor rangka, tanpa nomor mesin
- Honda Beat Biru Putih, nomor polisi AB 5203 SO, nomor rangka MHIJFP213FK014726, nomor mesin JFP2651016476
- Honda Beat Merah, tanpa nomor polisi, nomor rangka MHIJF0222DK118287, nomor mesin JFD232107753
- Honda Beat, nomor polisi AB 2579 EJ, tanpa nomor rangka, tanpa nomor mesin
- Honda Scoopy, nomor polisi AB 4863 OT, nomor rangka MHIJM3122KX887970, nomor mesin JM31E2883411
- Yamaha Mio Hijau, nomor polisi AB 3429 JN, tanpa nomor rangka, nomor mesin 54T658006
- Beat hitam, nomor polisi AB 5553 GG, tanpa nomor rangka dan nomor mesin
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....