Investor Dapur MBG Laporkan Ketua Yayasan ke Pihak Berwajib, Ini Penyebabnya
- 04 Mei 2026 18:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dugaan permasalahan serius dalam kerjasama kemitraan penyelenggaraan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Margosari 01, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, kini bergulir ke ranah hukum. Seorang pensiunan Yana Karyana, selaku pihak pelapor, secara resmi telah melaporkan Ketua Yayasan Mitra Karya Maporina, MH, ke Polres Kulon Progo.
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/59/IV/2026/SPKT/POLRES KULONPROGO/POLDA D.I. YOGYAKARTA, tertanggal 23 April 2026.
Yana mengatakan, pokok permasalahan dan kerugian yang dialami diduga karena telah terjadi praktik yang merugikan mitra yayasan dalam pengelolaan operasional dapur tersebut. Pihaknya menduga, ada perubahan sepihak oleh terlapor terhadap kesepakatan kerjasama setelah seluruh investasi yang dikeluarkan
Mantan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menyebutkan, pemotongan dana insentif yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, serta tidak direalisasikannya kompensasi dari dana margin yang telah dijanjikan dan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan operasional, sehingga hak-hak tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
"Saya ini pensiunan dosen. Tabungan yang saya kumpulkan selama sekitar 30 tahun bekerja, saya tumpahkan ke sini. Saya optimis karena melihat manfaatnya besar untuk masyarakat," katanya dalam jumpa pers di kawasan Kotabaru, Senin, 4 Mei 2026.
Yana menyebutkan, total investasi yang telah dikeluarkan untuk membangun satu dapur hampir Rp2 miliar, yang meliputi sewa tempat, renovasi, hingga pengadaan alat-alat modern. Namun menurutnya, kerja sama yang awalnya terlihat manis dan baru berjalan sekitar empat bulan tetapi ada dugaan perubahan sepihak yang dilakukan.
"Seharunya secara bisnis, hitungannya ada insentif Rp6 juta per hari atau Rp144 juta per bulan untuk maintenance alat dan operasional. Tapi faktanya, saya punya bukti ada pemotongan 25 persen dari insentif itu oleh pihak tertentu di lapangan, ini sudah di luar kesepakatan," ucapnya.
Yana menyampaikan, upaya komunikasi juga sudah dilakukan untuk meminta klarifikasi, tetapi pihak terlapor tidak ada itikad baik, sehingga langkah hukum terpaksa diambil. Selama ini pihaknya juga selalu menanggung pemeliharaan alat akibat operasional yang belum terbiasa.
"Alat elektronik dipegang oleh relawan yang belum terbiasa ada yang rusak dalam seminggu. Kalau dananya terus dipotong sepihak, bagaimana operasional bisa sehat," ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus permasalahan kemitraan operasional yang terjadi di dapur MBG tersebut. Jajaran kepolisian juga tengah melakukan pendalaman dari kasus ini.
"Laporan sudah diterima (Polres Kulon Progo). Untuk sekarang masih kami dalami dan tahap penyelidikan," ujarnya, melalui pesan singkat.
Dalam pernyataan dan sikap yang dikeluarkan Yana terdapat empat poin utama yakni, mendesak pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab atas permasalahan ini. Menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata persoalan bisnis, tetapi menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan dalam pengelolaan kerjasama.
Pihaknya mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana dan program yang berdampak luas memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang tidak bisa diabaikan. Termasuk membuka ruang penyelesaian secara baik, namun apabila tidak terdapat itikad baik, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia hingga tuntas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....