Lagi, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras di Dua Lokasi Berbeda

  • 30 Apr 2026 16:59 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul terus berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 29 April2 026 malam, petugas berhasil menyita puluhan botol miras di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, lokasi pertama berada di wilayah Padukuhan Koroboyo, Catirharjo, Pandak. Di tempat ini, petugas melakukan pengintaian terhadap seorang mahasiswa yang diduga menjual miras tanpa izin di kediamannya.

“Kami mengintai seorang mahasiswa berinisial HS (22) sekitar pukul 19.00 WIB, karena ada indikasi menjadi penjual miras ilegal. Setelah terbukti melakukan transaksi, petugas kami langsung melakukan penggeledahan,” ucapnya, Kamis, 30 April 2026.

Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 26 botol miras berbagai merek. Pelaku pun terbukti melanggar Pasal 37 ayat 4 juncto Pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2019, tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

“Untuk rincian barang buktinya antara lain lima botol Anggur Intisari, satu botol Kawa-Kawa, satu botol Atlas, enam botol Bir Singaraja, empat botol Anggur Kolesom, dan sembilan botol Singaraja Apidin,” katanya.

Rita menambahkan, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Sanden juga melakukan penyisiran di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Saat tim patroli sampai di Jembatan Senggol, terlihat sejumlah pemuda yang berkumpul di sebuah angkringan dan terlihat mencurigakan.

“Sekelompok pemuda tersebut berteriak ke arah pengendara yang melintas. Saat melihat kami datang, gerombolan tersebut langsung kabur dengan memacu sepeda motor ke arah timur,” ujarnya.

Saat memeriksa lokasi, petugas menemukan dua botol miras yang ditinggalkan. Bahkan, salah satu botol ditemukan dalam kondisi sudah terbuka.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di markas kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Rita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....